Sabtu, 22 Maret 2014

Rekayasa Transportasi

Rekayasa Lalu lintas adalah suatu cabang ilmu dari ilmu teknik sipil yang menggunakan pendekatan rekayasa untuk mengalirkan lalu lintas dengan cara perbaikan geometri. Perbaikan geometri sendiri dapat berupa pelebaran jalan, perubahan radius (jari - jari) tikungan, mengurangi tanjakan, memberikan prioritas bagi angkutan umum.

Definisi dari Transportasi adalah Pemindahan barang dan manusia dari tempat asal ke tempat tujuan.
Unsur - unsur transportasi meliputi :
1.  Manusia membutuhkan
2.  Barang yang dibutuhkan
3.  Kendaraan sebagai alat atau sarana
4.  Jalan dan terminal sebagai prasarana transportasi
5.  Organisasi (pengelola transportasi)

Fungsi transportasi diantaranya adalah
1.  Melancarkan arus barang dan manusia 
2.  Menunjang perkembangan pembangunan
3.  Penunjang pemberian jasa bagi perkembangan perekonomian

Berikut macam - macam moda transportasi yang ada di Indonesia

A. MODA TRANSPOTASI UDARA
Karakteristik moda transportasi udara :
1. Cepat
2. Mampu melintasi rintangan atau hambatan fisik alam yang tidak dapat dilalui pengangkutan darat
3. Memerlukan sarana (bandara) yang rakus lahan.
4. KEPMENHUB No. KM 47/2002
5. Prasananya adalah ruang angkasa.
6. Pengawasan penggerakan khususnya untuk lorong atau jalur padat.

Sarana moda transportasi udara adalah bandara dan pangkalan udara. Berbedaan dari keduanya adalah Bandar udara yaitu lapangan terbang yang diperlukan untuk mendarat dan lepas landas pesat udara. Sedangkan Pangkalan udara adalah kawasan di daratan atau diperairan dalam wilayah RI yang dipergunakan untuk kegiatan penerbangan Tentara Nasional Indonesia.

Klasifikasi Bandar Udara menurut kegunaannya dibedakan menjadi :
1. Bandara yang terbuka untuk melayani angkutan udara ke atau dari luar negeri (Internasional)
2. Bandara yang tidak terbuka untuk melayani angkutan udara ke atau dari luar negeri (domestik).

B. MODA TRANSPORTASI LAUT
Jenis - jenis angkutan transportasi laut
Bulk Cargo
   a. Angkutan barang (freight), kering ataupun cair, yang tidak dikemas.
   b. Barang mineral (minyak, batu bara, biji besi) dan biji-bijian atau padi-padian.
  c. Memerlukan kapal khusus dan juga prasarana transhipment maupun tempat penyimpanan khusus di pelabuhan. 
   d. Biasanya Single Origin, Single Destination dan Single Client.
   e. Untuk cair disebut "Liquid Bulk" dan kering disebut "Dry Bulk".

Break-bulk Cargo
   a. Angkutan barang yang telah dikemas, baik dengan bungkus, kotak ataupun drum.
   b. Numerous origins, destinations and Clients.
   c. Sangat sulit dicapai "Economies of Scale".

Moda transpotasi laut memiliki jaringan Transpotasi Laut, yaitu jaringan yang terbentuk dari sekumpulan rute (lintas) dan noda (simpul) angkutan laut. Luas terdiri dari rute atau sekumpulan rute, sedangkan node terdiri dari tempat awal dan berakhirnya angkutan laut (pelabuhan atau dermaga).
Sarana moda transportasi laut yaitu pelabuhan. Prasarana pelabuhan berdasarkan akses komponen :
1. Akses sisi laut (sea side)
2. Area Intermodality (land-side)
3. Akses sisi darat (land-side)
Fungsi prasarana adalah untuk memfasilitasi terjadinya intermodality (perpindahan antar moda). Prasarana yang dibutuhkan adalah : 
1. Dermaga
2. Areal bongkar dan muat barang
3. Areal penyimpanan
4. Areal transhipment

C. MODA TRANSPORTASI DARAT
Jenis moda transportasi darat ada dua macam yaitu kereta api dan angkutan umum.

Kereta Api
Defini Kereta api adalah sarana transportasi berupa kendaraan dengan tenaga gerak, baik berjalan sendiri maupun dirangkaikan dengan kendaraan lainnya, yang akan ataupun sedang bergerak di rel. Kereta api umumnya terdiri dari lokomotif dan rangkaian kereta atau gerbong. Rangkaian kereta atau gerbong tersebut berukuran relatif luas sehingga mampu memuat penumpang maupun barang dalam skala besar. Karena sifatnya sebagai angkutan massal yang cukup efektif, beberapa negara berusaha memanfaatkan secara maksimal sebagai alat transportasi utama angkutan darat baik di dalam kota, antarkota maupun antarnegara.

Jenis - jenis kereta api berdasarkan jumlah rel :
- Kereta api rel konvensional, menggunakan rel yang terdiri dari dua batang besi yang di letakkan di bantalan. Di daerah tertentu yang memiliki tingkat ketinggian yang curam, digunakan rel bergerigi yang diletakkan di tengah rel tersebut serta menggunakan lokomotif khusus yang memiliki roda gigi.
- Kereta api monorel, yaitu kereta api yang jalurnya hanya terdiri dari satu batang besi. Letaknya kereta api di desain menggantung pada rel atau di atas rel. 

Jenis - jenis kereta api berdasarkan atas permukaan lintasan :
- Kereta api permukaan (surface), permukaan jalur lintasannya di ata permukaan tanah.
- Kereta api layang (elevated), berjalan diatas dengan bantuan tiang - tiang , hal ini untuk menghindari persilangan sebidang agar tidak memerlukan pintu perlintasan kereta api.
- Kereta api bawah tanah (subway), kereta api yang berjalan di bawah permukaan tanah. Kereta ini dibangun dengan membangun terowongan - terowongan di bawah tanah sebagai jalurnya.

Jenis - jenis kereta api berdasarkan jenis angkutannya :
- Kereta api penumpang, adalah kereta api yang digunakan untuk mengangkut orang dari satu stasiun ke stasiun lainnya antar kota.
- Kereta api komuter, merupakan kereta api listrik atau kereta api diesel.
- Kereta api barang adalah kereta apai yang digunakan untuk mengangkut barang (cargo).
- Terdapat juga kereta api barang dengan trailer khusus yang dipergunakan untuk mengangkut tank dan perlengkapan militer lainnya.

Karakteristik Kereta api 
Secara Geografis
a. Penetapan jalur berbeda dengan jalan raya.
b. Pengembangan jalur sangat terkendala oleh kondisi physiografi.
c. Biasanya dirancang untuk memiliki akses ke SDA.
d. Melayani kegiatan ekonomi regional 
e. Memiliki kontrol teritorial yang kuat.
Monopoli kereta api 
a. Entry to market membutuhkan pendanaan yang besar
b. Di Eropa bersifat monopoli, sedang di AmerikaUtara bersifat oliogopoly
c. Sistem pelayanan bersifat reguler (terjadwal) dan kaku (rigid)
Aspek Teknis
a.Kebutuhan ruang relatif lebih kecil
b. Gradien lebih kecil dan jari - jari tikungan lebih besar

Terminal dan Jaringan Trayek Angkutan Umum
Definisi terminal yaitu tempat pengendalian, pengawasan, pengaturan dan pengoperasian lalu lintas. 
Fungsi terminal :
bagi penumpang, adalah untuk kenyamanan menunggu, kenyaman untuk perpindahan dari satu moda ke moda transportasi lainnya. 
bagi pemerintah, adalah dari segi perencanaan dan manajemen lalu lintas untuk menata lalu lintas dan angkutan umum serta menghindari dari kemacetan, sumber retribusi liar dan sebagai pengendali angkutan umum.
bagi operator atau pengusaha, adalah pengaturan operasi bus, penyediaan fasilitas istirahat dan informasi bagi awak bus dan sebagai fasilitas pangkalan.

Jenis Terminal
a. Terminal penumpang, adalah prasarana transportasi jalan untuk keperluan menaikkan dan menurunkan penumpang, perpindahan antar moda transportasi serta pengaturan kedatangan dan pemberangkatan kendaraan umum.
b. Terminal barang, adalah prasarana transportasi jalan untuk keperluan membongkar dan memuat serta perpindahan antar moda transportasi.

Persyaratan Lokasi Terminal Tipe A
- Terletak di Ibukota Propinsi, kotamadya atau kabupaten dalam jaringan trayek antar kota antar propinsi atau angkutan lintas batas negara.
- Terletak di jalan arteri dengan kelas jalan sekurang - kurangnya kelas IIIA.
- Jarak antar dua terminal penumpang tipe A sekurang - kurangnya 20 km di Pulau Jawa, 30 km di Pulau Sumatera dan 50 km di pulau lainnya. Luas lahan yang tersedia sekurang - kurangnya 5 ha untuk terminal di Pulau Jawa dan Sumatera dan 3 ha di pulau lainnya.
- Mempunyai jalan akses masuk atau jalan keluar ke dan dari terminal, sekurang - kurangnya berjarak 100 meter di Pulau Jawa dan 50 meter di pulau lainnya.

Persyaratan Lokasi Terminal Tipe B
- Terletak di kotamadya atau kabupaten dan dalam jaringan trayek angkutan kota dalam propinsi.
- Terletak di jalan arteri atau kolektor dengan kelas jalan sekurang - kurangnya kelas IIIB.
- Jarak antar dua terminal penumpang Tipe B atau dengan terminal tipe A sekurang - kurangnya 15 km di pulau Jawa dan 30 km di pulau lainnya.
-Tersedia luas lahan sekurang - kurangnya 3 ha untuk terminal di pulau Jawa dan Sumatera dan 2 ha untuk pulau lainnya.
- Mempunyai jalan akses masuk atau jalan keluar ke dan dari terminal, sekurang - kurangnya berjarak 50 meter di pulau Jawa dan 30 meter di pulau lainnya.

Persyaratan Lokasi Terminal Tipe B
- Terletak di dalam wilayah kabupaten daerah tingkat II dan dalam jaringan trayek angkutan pedesaan.
- Terletak di jalan kolektor atau lokal dengan kelas jalan paling tinggi IIIA.
- Tersedia lahan yang sesuai dengan permintaan angkutan. 
- Mempunyai jalan akses masuk atau jalan keluar ke dan dari terminal sesuai kebutuhan untuk kelancaran lalu lintas di sekitar terminal.


1 komentar:

  1. Mohon inti pokok dari Rekayasa Transportasi dan lalu lintas di bidang teknik sipil apa saja yang harus di pelajari bagi seorang mahasiswa teknik sipil ?

    BalasHapus